Yang
termasuk dalam jenis-jenis narkoba menurut cara pengolahnnya dapat dibagi 3
golongan :
1. Narkotika
Alam adalah hasil olahan tanaman yang
digunakan dengan cara dihisap, disuntik. Contoh : opiat (candu), ganja
(kanabis) dan kokain.
2. Narkotika
Semi Sintetis adalah narkotika yang
dibuat dari alkaloida opium dengan inti penanthren dan diproses secara kimiawi
untuk menjadi bahan obat yang berkhasiat sebagai narkotika. Contoh :
heroin, codein dan putaw.
3. Narkotika
Sintetis adalah golongan diperoleh dari
proses kimia dengan menggunakan bahan baku kimia, sehingga diperoleh suatu
hasil baru yang mempunyai efek narkotika. Contoh : pertidine, metadon,
megadon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar